PEPOHONAN MERANGGAS MATI DI TENGAH TPS LIAR Oleh Bagong Suyoto Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNas) dan Yayasan Pendidikan Lingkungan Hidup dan Persampahan Indonesia (YPLHPI)
fjpl.my.id// BEKASI _____ Tak seorang pun sedih ketika satu pohon mati. Bahkan, beberapa pohon meranggas mati tetap hatinya tak tergerak, padahal matanya melihat setiap hari. Nasib pohon begitu tragis.
Pohon-pohon itu mati akibat akar-akarnya ditimbun sampah dan terendam leachate sepanjang 24 jam. Ruang hidup pepohonan terganggu. pH itu kala logaritmik yang menunjukkan konsentrasi ion hidrogen (𝐻+) dalam suatu larutan. Tingkat keasaman atau potensial hidrogen (pH) tanahnya di ambang batas, di bawah 5,5. Skala pH berkisar dari 0 hingga 14, di mana nilai kurang dari 7 bersifat asam, 7 netral, dan lebih dari 7 basa.
Pepohonan berhak hidup. Makhluk melata, biota air berhak hidup. Semua berhak hidup. Tetapi, mereka selalu terancam atas perbuatan brutal manusia, mencemari dan merusaknya.
Mereka berhak hidup nyaman di bumi ini. Dapat berkembangbiak dari generasi ke generasi. Bukan hanya manusia yang ingin dan bertahan hidup. Tetapi, dengan segala keserakahan, ketamakan dan keteledoran manusia “membunuh” pepohonan dan makhluk hidup lain.
Mahatma Gandhi mengatakan, “Bumi ini cukup untuk memenuhi kebutuhan semua orang, tetapi tidak cukup untuk memenuhi keserakahan satu orang”. (Earth provides enough to satisfy every man’s needs, but not every man’s greed). Pada April 2024, secara resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa membagikan kutipan tersebut pada Hari Bumi. Agar manusia hidup secara bijaksana dan hemat sumber daya.
Jika manusia serakah dan boros, dengan sengaja melenyapkan tanaman, pepohonan dan makhluk hidup lain demi bisnisnya. Atas nama pekerjaan, income dan keuntungan ekonomi sebesar-besarnya. Seakan bumi ini diciptakan hanya untuk manusia.
Manusia lebih suka mencemari dan merusak bumi ketimbang mencegah dan merawatnya. Pepohonan mati dan lenyap karena ditebang secara membabi-buta, bahkan ada julukan illegal logging. Juga suka menguruk pepohonan dengan sampah/limbah dijuluki open dumping. Bila pengurukan limbah tak berijin dijuluki illegal dumping.
Manusia tak mau mengakui kesalahan meskipun nyata-nyata mencemari dan merusak lingkungan. Ketika terjadi bencana ekologis menelan ratusan, bahkan ribuan korban jiwa masih saja tak mengaku bersalah. Itulah tabiat manusia. Merasa benar dan ingin menang sendiri.
Pepohonan meranggas mati
Tempat-tempat pembuangan sampah resmi atau illegal semakin lama semakin banyak timbulannya maka semakin berat menekan lingkungan. Selanjutnya, beban pepohonan meranggas, kering dan mati satu per satu mati. Pepohonan besar meranggas mati akibat gas-gas sampah dan terendam leachate.
Pepohonan mati di tengah-tengah tempat pembuangan sampah (TPS) liar. Beberapa kasus, pepohonan mati ditimpa berbagai jenis sampah rumah tangga, pasar, hotel, mall, perkantoran. Ada pula limbah beracun dan berbahaya (B3), ada limbah medis (medical waste). Ada pecahan uang kertas berkarung-karung, sludge dan lainnya. Paling menyedihkan pepohonan itu terendam leachate bertahun-tahun.
Belakangan kasus TPS liar yang viral berlokasi di Kampung Serang Desa Tamanrahayu RT 02/06 Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Karena berton-ton cacahan uang kertas dibuang di sini. Pembuangan cacahan uang kertas itu sudah berlangsung 6 bulan. TPS liar itu luasnya lebih dari 2 hektar. Di wilayah ini terdapat beberapa titik TPS liar, luasnya hampir 9 hektar.
TPS liar itu implikasinya menciptakan danau leachate. Itu sangat berbahaya terhadap pencemaran air dan air tanah. Ketika hujan leachate semakin banyak. Leachate itu meluas dan mengalir melalui lahan pertanian menuju saluran air menuju Kali Ciketing, Kali Asem, Pedurenan, Perumahan Regency, Dukuh Zamrud, Niagara, Mutiara Gading, crossing tol Jatimulya, Kali Bekasi, Kali CBL hingga Muara gembong dan laut Jawa.
Pepohonan itu menangis berbulan-bulan tak tahan menahan ganasnya sejumlah toksit dari berbagai sampah dan limbah B3. Pepohanan itu akan layu, meranggas akibat keracunan sedang sampai kematian jaringan, karena kandungan polutan organik dan anorganik sangat tinggi.
Penderitaan pepohonan berkepanjangan. Akibatnya sangat mengerikan, pepohonan terendam leachate terus-menerus (tidak diolah) bersifat detrimental (merusak) dan mematikan tanaman karena tingginya kadar logam berat dan senyawa organik beracun yang terserap melalui akar.
Berdasar studi ilmiah dan fakta lapangan beberapa persoalan dan dampak buruk yang tanggung pepohonan terendam leachate dalam jangka berbulan-bulan, bertahun-tahun. Maka akan terjadi (1) Keracunan logam berat: leachate mengandung logam berat (seperti timbal/Pb, kromium/Cr) diserap akar, terakumulasi, dan merusak jaringan tanaman.
(2) Pepohonan akan mengalami stres pertumbuhan dan kematian akar. Konsentrasi leachate yang tinggi (di atas 10-50%) dapat menghambat pertumbuhan akar, merusak pigmen tanaman, dan bahkan menekan pertumbuhan tanaman secara keseluruhan.
(3) Kerusakan tanah dan akar: infiltrasi leachate menurunkan kualitas dan kesuburan tanah, berakibat pada penurunan kesehatan akar dan biota tanah. (4) Efek toksik akibat pH dan salinitas: Tingkat salinitas tinggi dan pH ekstrem dari leachate dapat menyebabkan stres fisiologis pada akar, mengurangi kemampuannya menyerap air dan nutrisi.
(5) Kerusakan jangka panjang: leachate dapat bertahan selama berabad-abad, menyebabkan kerusakan terus-menerus pada akar pohon di sekitar TPA dan TPS liar. (6) Potensi “fitoremediasi” (adaptasi): Pada konsentrasi sangat rendah (encer), beberapa tanaman dapat beradaptasi dan menggunakan akarnya untuk menyerap polutan, namun jika konsentrasi leachate pekat, akar akan langsung mengalami stres.
Seiring berjalannya waktu selama beberapa dekade, kandungan organik di TPA atau TPS liar menurun, tetapi polutan lain menjadi lebih menonjol. Logam berat tetap bertahan dalam jangka waktu sangat lama, menimbulkan risiko bagi kesehatan ekologis dan berpotensi bagi kesehatan manusia jika masuk ke dalam pasokan air.

Amonia dapat bertahan selama beberapa dekade, berkontribusi terhadap eutrofikasi di perairan permukaan dan toksisitas bagi kehidupan akuatik. Senyawa organik yang sulit terurai, seperti beberapa bahan kimia sintetis dan produk hasil penguraiannya, resisten terhadap dekomposisi alami lebih lanjut dan dapat tetap berada dalam cairan lindi untuk jangka waktu lama.
Selain itu betapa ganasnya gas-gas sampah, seperti gas metana (CH4), CO2 dan lainnya. Dampaknya mengemisi gas rumah kaca (GRK). Selanjutnya, meningkatkan pemanasan global (global warming) dan perubahan iklim (climate change). Pengaruhnya mengerikan bagi negara kepulauan, seperti Indonesia. Aktivitas TPA open dumping dan TPS liar merupakan menata bencana ekologis mempercepat kehancuran lingkungan.
Bencana ekologis
Persoalan pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat pengelolan sampah yang buruk menjadi agenda dan isu pembicaraan di tingkat lokal, nasional dan internasional. Tetapi, fakta lapangan menggambarkan situasi yang menakutkan. Permasalahan sampah melanda nyaris seluruh kota metropolitan, besar, sedang bahkan kecil. Itulah bagian bencana ekologis.
Presiden prihatin atas kondisi pengelolaan sampah yang amburadul di sejumlah tempat belakangan. Gunung-gunung sampah menjadi pemandangan sehari-hari di Bantargebang. Wilayah Bantargebang pun ada TPA Sumurbatu milik Kota Bekasi. Penduduk lokal menyebut dengan istilah “bulok” Bantargebang, “bulok” Sumurbatu. Artinya gudang sampah. Bukan Gudang beras.
Tak jauh dari kedua TPA tersebut ada TPA Burangkeng milik Kabupaten Bekasi. “Bulok” Burangkeng. Jaraknya sekitar 1 km. Kemudian di Bandung Raya ada gunung-gunung sampah di TPA Sarimukti. Dan tempat lain di wilayah Jabodetabek, Banten, Jawa Tengah, dan lainya.
Selain itu, menjamurnya TPS liar di hampir wilayah kabupaten/kota, terutama di Pula Jawa. Mengapa TPS liar menjamur? Karena TPA open dumping resmi sudah penuh. Pemerintah kabupaten/kota sudah kuwalahan terhadap sampahnya.
Sementara sejumlah orang berusaha dengan cara menampung sampah di pekarangan sendiri atau sewa tanah. Ini yang sering disebut TPS liar alias tak berijin. Setiap hari puluhan pick up dan dump truck membuang sampah ke sini. Tarif pickup Rp 150 ribu/rit, dump truck Rp 500 ribu/rit dan truck berisi cacahan uang Rp 600 ribu/rit. Sedang lumpur (sludge) dari pabrik Rp 15 juta/bulan.
Tanah yang dijadikan pembuangan sampah itu, misal luas 20.000 M2. Disewakan pada puluhan pengepul/bos. Ukuran lebar 10 m bagian muka dan panjang 40-50 M2 dikenai tarif Rp 15 juta/tahun.
Keuntungan pemilik lahan, khususnya begas galian. Pertama, mendapat pendapatan yang menggiurkan setiap hari, bulanan dan tahunan. Kedua, tanahnya jadi tanah daratan. Karena tanah yang urug itu bekas galian tanah, empang, rawa atau sawah tidak produktif.
Keluar dari bencana ekologis
Jika setiap orang dibiarkan berbuat brutal terhadap bumi, maka akan memetik petaka ekologis dan kemanusiaan. Kita perlu waktu lebih untuk refleksi. Perbanyak pikiran dan tindakan yang mengarah pada prinsip-prinsip kesimbangan dan keberlanjutan.
Jalan ke depan penuh optimism dan keberlanjutan butuh pertaubatan totalitas. Jalan kita pro lingkungan dan kemanusiaan. Optimisme pro iklim. Cintailah pepohonan, jangan menimbun berbagai jenis sampah. Meskipun itu tanah milik sendiri. Jika sudah menimbun sampah ribuan ton, sudah menjadi perbuatan aniaya dan merugikan yang lain. Hiduplah dalam lingkungan yang baik dan sehat.
Arah yang benar. Sampah itu mesti dipilah dan diolah dari sumber; organik, an-organik dan limbah B3 skala kecil. Kemudian yang organik diolah jadi kompos. Kompos itu dijadikan penyubur tanah dan tanaman. Manfaat kompos sangat besar bagi keberlanjutan pertanian, agroforestry, kehutanan dan perikanan.
Dalam framework Sustainable Development Goals (SDGs) 2016 hingga 2030 harus menekankan pentingnya kesehatan (health) – Menjamin hidup yang sehat dan meningkatkan kesehatan/kesejahteraan bagi semua pada semua usia. Dan, air (water) – Menjamin ketersediaan dan pengelolaan air dan sanitasi yang berkelanjutan bagi semua.Jum’at (13/2/2026)






