PROGRAM MUI BANTARGEBANG: KAJIAN KITAB KUNING DAN BENTUK MUI TINGKAT KELURAHAN Oleh B. Suyoto Notonegoro )
BEKASI/ fjpl.my.id ~ Rapat Kerja Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi pada 9 Agustus 2025 di Graha SS Grand Galaxy, Bekasi Selatan menyepakati beberapa program yang harus dilaksanakan pengurus. Beberapa program tersebut diantaranya: Pelatihan Public Speaking, pengajian keliling, Kajian Kitab Kuning (Klasik), pembentukan pengurus MUI tingkat kelurahan, yaitu Kelurahan Ciketingudik, Cikiwul, Sumurbatu dan Bantargebang.
Kajian Kitab Tafsir Al-Jalalain pertama dimulai di Pondok Pesantren Daarul Muttaqin, 5 Oktober 2025 dan kedua pada 2 November 2025. Kajian dibimbing langsung oleh Ketua MUI Kecamatan Bantargebang DR. KH. Acep Basuni, M.Ag didampingi Sekrerisnya Ust. Khoidir Rohendi, S.Pd.I. Aktivitas tersebut diikuti 70 orang, terdiri dari pengurus MUI Kecamatan Bantargebang dan kelurahan, jamaah dan santri Ponpes Daarul Al-Muttaqin.
Kajian kitab kuning merupakan salah satu program unggulan MUI Kecamatan Bantargebang. Manfaatnya guna mengingatkan kembali dan pendalaman bagi yang telah mengaji kitab tersebut. Kedua, bagi pemula menambah ilmu agama dan memperkuat silaturahmi.
Tafsir Al-Jalalain ditulis oleh dua Jalal, yakni 1. Jalaluddin Al-Mahalli (791-864 Hijriyah/1389 – 1459 Masehi) dan 2. Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Ibrahim Al-Mahalli Al-Syafi’i (محمد بن أحمد بن محمد بن إبراهيم المحلي الشافعي). Dinamakan tafsir Jalalain karena disusun oleh dua ulama yang sama-sama bergelar “Jalaluddin,” yaitu Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi. “Jalalain” secara harfiah berarti “dua Jalal”.
Penulis pertama: Imam Jalaluddin al-Mahalli memulai penafsiran dari Surat Al-Kahfi hingga Surat An-Nas, dan juga menafsirkan Surat Al-Fatihah. Namun, ia meninggal dunia sebelum menyelesaikan tafsirnya. Selanjutnya, Penulis kedua: Setelah wafatnya al-Mahalli, muridnya yaitu Imam Jalaluddin as-Suyuthi melanjutkan dan menyelesaikan tafsir tersebut. Ia menafsirkan bagian yang ditinggalkan, yaitu dari Surat Al-Baqarah hingga Surat Al-Isra.
Tafsir Jalalain terdiri dari 2 jilid dalam bahasa Arab aslinya. Namun, penerjemahan ke bahasa Indonesia sering kali mencetak dalam beberapa jilid, seperti 2 jilid dalam satu set, 3 jilid, atau 4 jilid tergantung penerbit dan tambahan, seperti catatan kaki (hasyiah).
Tafsir Jalalain menggunakan judul Tafsir Al-Qur’an Al-Adzim yang ditulis dengan ukuran besar dan di bawahnya dituliskan nama kedua pengarang dengan ukuran tulisan yang lebih kecil. merupakan salah seorang murid Ibnu Hajar Al-Asqalani, ahli fiqih madzhab Syafi’i.
Kitab Tafsir Jalalain membahas penafsiran Al-Qur’an dengan fokus pada penjelasan makna setiap ayat secara ringkas, mudah dipahami, dan sistematis. Kitab ini membahas berbagai aspek mulai dari asal-usul kata, susunan kalimat, hingga perbedaan qira’at (cara membaca Al-Qur’an) yang terkenal. Selain itu, kitab ini juga membahas tema-tema seperti asal-usul turunnya ayat (Asbabun Nuzul), hukum, akidah, dan berbagai masalah seperti maksiat, dosa, dan akhlak.
Keunggulan Tafsir Jalalain sebagai berikut: Pertama, Ringkas dan mudah dipahami: Ditulis dengan bahasa yang lugas dan sederhana, sehingga mudah dipahami oleh berbagai kalangan. Kedua, Metode sistematis: Menggunakan pendekatan yang sistematis dan komprehensif. Ketiga, Pendapat yang kuat: Bersandar pada riwayat yang paling kuat dan sering menyebutkan sisi i’rab serta qira’at secara ringkas. Kempat, Kecermatan penulis: Terdapat kesesuaian gaya penafsiran antara kedua penulisnya, yaitu Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuti, yang menunjukkan kecermatan yang luar biasa.
Kajian Kitab Kuning Tingkat Kelurahan
Pengurus MUI, para kiyai, ustadz/ustadah, santri antusias mengikuti program kajian kitab kuning. Karena ini baru pertama kali diselenggarakan. Program tersebut merupakan inisiatif dan usulan KH. Acep Basuni, kemudian mendapat respon dan dukungan pengurus MUI Kecamatan Bantargebang.
Kajian kitab kuning ini akan dilanjutkan pada MUI tingkat kelurahan, dengan kitab yang berbeda. Tujuannya guna meningkatkan syiar Islam, menambah ilmu agama dan memperkokoh aqidah serta ketaqwaan pada Allah SWT perlu dilakukan program tingkat kelurahan secara rutin, minimal seminggu sekali.
Ust. Usman Ismail Ketua (formatur) MUI Kelurahan Sumurbatu mengusulkan adanya program tingkat kelurahan. Ia minta kajian kitab kuning yang ringan, mudah dipahami dan harganya terjangkau, seperti Nashoihul Ibad, Sullamut Taufiq karya Syekh Nawawi Al-Bantani, ulama besar dari Banten. Ia ingin belajar ilmu agama dari ulama besar kelahiran Indonesia.
Konten kitab Nashoihul Ibad ini menjawab kebutuhan spiritual sehari-hari seorang muslim. Terdapat 1055 nasihat yang disusun secara numerik dan bersumber dari al-Quran, Hadis, dan ucapan para Sahabat dan ulama salaf. Hal ini sangat penting guna memperkuat keimanan, terutama untuk umat dan kaum muda yang bermukim di sekitar pinggiran pembuangan sampah.
Sedangkan Kitab “Sullamut Taufiq” adalah kitab dasar ilmu tauhid, fiqih, dan tasawuf yang berisi pembahasan mengenai sifat-sifat Allah, kewajiban pemimpin, hukum halal-haram, serta akhlak dan maksiat. Kitab ini juga memiliki terjemahan bahasa Indonesia untuk membantu umat Muslim meningkatkan ketakwaan.
Usulan tersebut disanggupi oleh Ketua dan sekretaris MUI Kecamatan Bantargebang. Pengurus MUI Kelurahan Ciketingudik, Cikiwul akan ikut serta dalam pengajian tersebut. Tempatnya bisa digilir, minggu pertama di Sumurbatu, minggu kedua di Ciketingudik dan seterusnya, tergantung kesepakatan bersama.
MUI Tingkat Kelurahan
Salah satu mandat Raker 9 Agustus 2025 adalah pembentukan MUI tingkat kelurahan. Pembentukan MUI tingkat Kelurahan Ciketingudik pada 29 Desember 2024, setahun sebelumnya, dengan kepengurusan cukup kuat. Bahkan, MUI Ciketing diketui Ust. Wahyudin telah melaksanakan berbagai program bekerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Pemerintah Kelurahan Ciketingudik.
Seperti program penyaluran beras untuk para ustadz, pengurus dan marbot majlis ta’lim, mushollah dan masjid. Juga ada program penanggulangan kenakalan pemuda dan Narkotika, yang melibatkan pengelola sekolah tingkat SMP dan SMA, Polsek dan Koramil Kecamatan Bantargebang. LPM dan Pemerintah Ciketingudik sangat akomodatif terhadap program-program MUI tingkat kecamatan maupun kelurahan.
LMP dan Pemerintah Kelurahan Ciketingudik sangat mendukung kegiatan MUI Kelurahan Ciketingudik. Mereka memahami pentingnya melakukan kolaborasi dalam syiar Islam di wilayah tersebut, yang sebagian wilayahnya jadi tempat pembuangan sampah.
Pembentukan MUI Kelurahan Cikiwul pada 23 Agustus 2025 dengan ketua formatur Ust. Atin Nur Maulana. Selanjutnya pembentukan MUI Kelurahan Sumurbatu pada 11 September 2025. Terpilih sebagai ketua formatur Ust. Usman Ismail. Dan, pembentukan kepengurusan MUI Kelurahan Bantargebang pada 20 September 2025 sebagai Ketua formatur H. Jukih Jaenudin, M.Pd.
Sebetulnya kepengurusan MUI hanya sampai ke tingkat kecamatan. Tetapi, pembentukan MUI tingkat kelurahan diperkenankan oleh Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga. Hal ini bertujuan untuk mempermudah koordinasi, mempercepat kerja-kerja dan lebih dekat dengan umat.

Hal ini juga didasarkan mengenai kompleksitas permasalahan yang dihadapi, Bantargebang merupakan tempat pembuangan sampah terbesar di Indonesia dan ASEAN. Hampir setiap bulan puluhan, bahkan ratus orang masuk ke Bantargebang sebagai pengais sampah, pemilah, pengepul dan pemroses sampah jadi bahan baku daur ulang. Para pemulung dan pengepul membangun gubuk-gubuk di sekitar TPST Bantargebang dan TPA Sumurbatu. Situasi ini akan menimbulkan persoalan baru, sosial, keagamaan, ekonomi, lingkungan hidup, keamanan dan ketertiban.
Menurut Khoidir Rohendi, kepengurusan MUI di empat keluarahan sudah terbentuk masa hikmad 2025-2030. Semua kepengurus kelurahan tersebut akan dilantik pada ahad, 9 November 2029 di Pondok Pesantren Al-Muttadin Bantargebang. Kegiatan tersebut berbarengan dengan Tabliq Akbar dan Maulid Nabi Muhammad SAW. Yang akan dihadiri Wakil Walikota Bekasi, Ketua MUI Kota Bekasi, Camat Bantargebang, Kapolsel, Koramil, KUA, dll.
“Semoga program-program MUI Kecamatan Bantargebang dan tingkat kelurahan berjalan lancar, memberi manfaat dan barokah bagi ummat”, pungkas Khoidir Rohendi.
* (Penulis adalah Pemerhatian Sosial Keagamaan dan lingkungan). Sabtu (08/11/2025)






